Tanggapan Kejakgung Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo

    Tanggapan Kejakgung Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo
    Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.

    JAKARTA  - Sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial dan media online secara masif termasuk pertanyaan berbagai media nasional, terkait dengan perkembangan perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk melanjutkan pengusutan tuntas terhadap perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo.

    Maka melalui siaran pers ini, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan. 

    Selain itu, kami juga menyampaikan bahwa Tim Penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Adapun seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan Negara. 

    Mengenai penetapan tersangka baru, hal tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Tim Penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan. 

    Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan. Lebih lanjut, dalam persidangan, proses pembuktian harus didukung dengan alat bukti yang saling terkait satu sama lain.  

    Oleh karenanya, maka tidak benar bahwa kami stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara dimaksud. Sebab, sepanjang alat bukti cukup, maka siapa pun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara.

    Untuk itu, mohon kiranya rekan-rekan media untuk tetap bersabar dan melihat perkembangan perkara ini dengan seksama, objektif, dan yuridis. (K.3.3.1)

    Jakarta, 18 Februari 2024

    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    hukum bali kasus
    Mariza

    Mariza

    Artikel Sebelumnya

    GOPro Bali Andil Dobrak Perolehan Kemenangan...

    Artikel Berikutnya

    Gerakan Keadilan Rakyat, Pemilu Buruk Hasil...

    Berita terkait

    Berjuang Untuk Buah Hatinya, Paul La Fontaine Gelar Aksi di Depan Habitat Village Uluwatu
    Tingkatkan Fasilitas Air Bersih di Desa Pelaga, Prodi Teknik Mesin Universitas Udayana Serahkan Pompa Hydram
    Taman Rekreasi Indoor Trans Studio Bali Hadirkan 16 Wahana Seru Sambut Libur Tahun Baru
    GOPro Bali Andil Dobrak Perolehan Kemenangan Prabowo Gibran di Bali 
    Pengabdian Kepada Masyarakat di Pantai Impos, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
    UNUD Harus berperan dalam Melaksanakan Kajian terhadap Metode Inovasi Nyamuk Aedes agypti ber-Wolbachia sebagai upaya pengendalian dengue
    Rayakan HUT Ke-5, Program Studi Spesialis Bedah Saraf FK UNUD Berikan Penyuluhan dan Pelayanan Kesehatan bagi Lansia di Kabupaten Tabanan
    Mahasiswi FIB Universitas Udayana Raih Tiga Juara Sekaligus dalam Ajang International Youth Innovation Summit #1 2023
    Berjuang Untuk Buah Hatinya, Paul La Fontaine Gelar Aksi di Depan Habitat Village Uluwatu
    Puslapdik Kemdikbudristek Beri Pembekalan dan Bimbingan Teknis Penandatanganan Kontrak Beasiswa Unggulan Wilayan Bali di Universitas Udayana   
    Taiwanese Indie Bands Rock the AXEAN Festival 2024 in Bali
    Kirab Merah Putih Nusantara Bentangkan Bendera Raksasa 1001 meter di Bali
    Universitas Udayana Terima Visitasi Tim Komisi Informasi Pusat, dalam Rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023
    Inkubator Bisnis LPPM Universitas Udayana Selenggarakan Ajang Kompetisi Bisnis
    Mahasiswi FIB Universitas Udayana Raih Tiga Juara Sekaligus dalam Ajang International Youth Innovation Summit #1 2023

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    SAJAKA, Program Desa Bijak Antibiotik untuk Lawan Pandemi Senyap Resistensi Antimikroba
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Tags